Otomotifzone.com – JAKARTA. Buat para pemilik kendaraan roda empat, tentunya cara yang paling digunakan saat kendaraan mogok, ialah mendereknya. Ini merupakan cara yang paling cepat dan praktis. Namun ini tentunya tidak berlaku, untuk kendaraan mobil listrik.
Jika hal seperti itu dilakukan, hukumnya haram. Karena jika dipaksakan bisa terjadi kerusakan tambahan, pada komponen mobilnya. Tentunya hal tersebut tidak diinginkan bukan, bagi para pemilik kendaraan mobil listrik.
Nah Penulis punya cara untuk menanggulangi hal demikian. Dikutip dari pihak resmi PT Sokonindo Automobile, yang mana merupakan salah satu produsen mobil listrik, dengan andalannya Seres E1. Mengatakan halnya cukup mudah, namun bisa menghindari dan menanggulangi hal tersebut.

“Kendaraan listrik menggunakan motor penggerak untuk memutar roda dan komponen ini tidak bisa bekerja apabila kendaraan dalam kondisi mati. Oleh sebab itu gunakan derek flatbed apabila kondisi kendaraan mogok, dan segera antarkan kendaraan ke bengkel resmi untuk mendapatkan penanganan yang optimal dari mekanik kami yang sudah terlatih dan jaminan suku cadang yang original,” ungkap Deputy Head of Customer Service Division PT Sokonindo Automobile, Herry Bertus Windyarto.
Pihak PT Sokonindo Automobile juga menambahkan, hal pertama yang dilakukan adalah memindahkan transmisi ke posisi Netral. Kemudian Seres E1 bisa didorong untuk naik ke atas truk derek dan digendong di atasnya. Para insinyur memberikan toleransi untuk mendorong Seres E1 sejauh ±10 Meter. Setelah sampai di atas flatbed, transmisi bisa dipindah ke posisi parking dan roda dikunci untuk mengamankan selama di atas.