OtomotifZone.com – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menginformasikan bahwa pemerintah akan melanjutkan perluasan kebijakan pengurangan pajak penjualan atas barang mewah ditangguh pemerintah (PPnBM DTP) sampai 21 Desember 2021.
Hal teserbut dia sampaikan saat pembukaan pameran mobil GIIAS 2021, kamis 11 November 2021. Alasan pemerintah melanjutkan insentif pengurangan PPnBM 100 persen ini karena sudah terbukti berhasil mendongkrak kinerja industri otomotif.
Syarat kendaraan roda 4 yang mendapat insentif yaitu kendaraan berkapasitas silinder 1.500cc ke bawah. Ada juga insentif PPnBM dari 25 % – 50% untuk mobil berkapasitas 1.501 cc – 2.500cc. Mobil-mobil tersebut dibuat pabrik Indonesia.
Berikut daftar mobil yang dapat relaksasi PPnBM Nol Persen dari data Gaikindo :
1 Toyota Rush (all varian)
2 Toyota Raize (all varian)
3 Toyota Avanza (all varian)
4 Toyota Agya (all varian)
5 Nissan Livina (all varian)
6 Suzuki XL7 (all varian)
7 Suzuki Ertiga (all varian)
8 Mitsubishi Xpander (all varian)
9 Mitsubishi Xpander cross (all varian)
10 Honda Mobilio (all varian)
11 Honda HRV (all varian)
12 Honda BRV (all varian)
13 Honda Brio (all varian)
14 Daihatsu Xenia (all varian)
15 Daihatsu Rocky (all varian)
16 Daihatsu Terior (all varian)
17 Daihatsu Ayla (all varian)

