OtomotifZone.com – Jakarta. Ini si harus kalian baca dan cermati. Terutama kalian yang masih bandel dijalan tol ataupun belum tau peraturan. Sering sekali terjadi saat berkendara di jalan tol, bahu jalan digunakan untuk mendahului. Tapi kalian tau tidak kalau bahu jalan tidak diperuntukan untuk mendahului. Terlebih ada pasalnya loh!!!
OtomotifZone mendapatkan info ini semua atas info dari Speedwork.id. Yang mana saat ini masih banyak yang menggunakan bahu jalan untuk mendahului. Tapi pastinya kalian sudah tau semua bahwa bahu jalan bukan untuk mendahului. Karena bahu jalan hanya diperuntukan untuk hal hal tertentu. Tapi masih banyak juga yang bandel meski mereka tau mendahului di bahu jalan adalah pelanggaran.
Seperti peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1990, bahu jalan hanya diperuntukkan bagi mobil patroli, ambulans, mobil derek, dan mobil yang berhenti karena keadaan darurat seperti mogok. Dan mendahului dari bahu jalan juga sangat beresiko. Pastinya sangat bahaya bagi kalian. Jadi apakah kalian masih ingin mendahului dari bahu jalan? Jangan sampai kalian melakukan pelanggaran. Utamakan juga keselamatan kalian saat berkendara di tol. Pastinya jangan gunakan bahu jalan untuk menyalip ya. Semoga info ini bisa kalian cermati dan jangan lakukan hal hal yang dilarang.

