OtomotifZone.com-Karawang. Pepatah mengatakan “Bikin Aturan untuk dilanggar” kadang ada benarnya. Siapa yang berkepentingan disitulah aturan diabaikan…
Foto ini adalah sekelumit rumitnya hukum dan aturan yang ada di Indonesia. UU ada dan dibikin, aturan dan perda sudah diterbitkan, Rambu-rambu sudah terpampang jelas, bahkan kantor polisi dan petugas Polisipun malah asyik bercengkrama dengan sopir, kenek dan calon angkutan kota……Siapa yang salah coba???? (edi)

