Beranda Produk Tahun Ini Pemudik Dilindungi Produk Terbaru Adira Insurance

Tahun Ini Pemudik Dilindungi Produk Terbaru Adira Insurance

0
235

OtomotifZone.com – Jakarta. Menyambut Bulan Suci Ramadhan yang diikuti Mudik Lebaran tahun ini, Adira Insurance meluncurkan produk khusus untuk memberikan perlindungan bagi para pemudik. Produk tersebut dinamakan Asuransi Mudik. Asuransi ini melindungi pemudik dari berbagai resiko, seperti kecelakaan, kehilangan kendaraan, kehilangan dokumen dan barang bawaan pribadi dalam perjalanan. Hingga kebakaran ataupun pencurian rumah yang ditinggal saat Mudik Lebaran.

Tanny Megah Lestari, Business Development Division Head Adira Insurance mengungkapkan, berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, saat Mudik Lebaran tahun 2017 tercatat telah terjadi kecelakaan sebanyak 1.299 kasus. Korban meninggal dunia sebanyak 292 orang, sementara korban luka berat sebanyak 356 orang. Tidak hanya itu, dengan jumlah kecelakaan tersebut telah menyebabkan kerugian materi sebesar Rp2,7 M.

“Menanggapi hal tersebut Adira Insurance meluncurkan produk yang dirancang khusus. Karena kami paham bahwa saat perjalanan Mudik resiko kecelakaan semakin meningkat. Sehingga kami ingin memberikan perlindungan dengan premi yang sangat terjangkau, dilengkapi jaminan terbaik untuk pemudik,” ucapnya. Selama Mudik 2018, Adira Insurance menyediakan dua paket perlindungan yaitu Asuransi Mudik Motor dan Asuransi Mudik Mobil.

Dengan periode asuransi selama 14 hari, pelanggan dapat memperoleh perlindungan dari resiko kecelakaan, berupa pemberian santunan kematian atau cacat tetap total. Lalu penggantian biaya pengobatan karena kecelakaan, serta santunan biaya evakuasi atau Ambulance. Bukan cuma itu, pelanggan juga akan mendapatkan jaminan santunan, apabila kendaraan Tertanggung hilang maupun kerusakan total karena kecelakaan.

Kerusakan dan kehilangan barang bawaan selama Mudik, maupun dokumen seperti KTP, SIM, dan STNK. Melalui asuransi ini, pelanggan akan mendapat jaminan tambahan, apabila terjadi resiko pembongkaran maupun kebakaran tempat tinggal selama Mudik. “Untuk paket Asuransi Mudik Motor kami memberikan santunan kematian maksimal Rp 15 juta,” ungkap Tanny.

Sedangkan untuk paket Asuransi Mudik Mobil, adira Insurance memberikan santunan kematian maksimal Rp 40 juta. Dengan begitu Adira Insurance berharap para pemudik dapat merasa lebih aman dan tenang selama Mudik. Karena Adira Insurance juga melindugi pemudik yang menggunakan transportasi umum untuk bertemu family dan sanak keluarga di kampung halaman.

Manfaat dari asuransi ini juga tetap dapat dinikmati pelanggan yang hanya ingin menikmati lengangnya Ibukota Jakarta atau berlibur ke luar kota dengan periode pembelian sejak 23 April – 30 Juni 2018. Pelanggan dapat menikmati asuransi ini dengan premi hanya Rp35.000 untuk Asuransi Mudik Motor atau Rp75.000 untuk Asuransi Mudik Mobil. Pelanggan juga bisa melakukan double claim, apabila telah memiliki polis Adira Insurance maupun perusahaan asuransi lain, dengan jaminan yang sama.

Bagi pelanggan yang ingin melaporkan klaim, dapat menghubungi Adira Care 1500 456, maksimal pelaporan selama 5 (lima) hari sejak kejadian. Setelah itu, pelanggan harus mengumpulkan dokumen laporan, maksimal 7 (tujuh) hari setelah melaporkan klaimnya. “Kami menjamin hanya 14 day claim paid sejak dokumen telah lengkap dilaporkan pelanggan,” tutup Tanny.

Naskah : Alun Segoro Foto : Adira Insurance & JakartaPost

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses