Otomotifzone.com – Jakarta. Memang gelaran balap motor berskala Nasional belum di mulai. Namun beberapa peraturan sudah di tentukan. Terutama dari jenis ban yang wajib di gunakan. IRC dan Pirelli menjadi ban wajib Kejuaraan Nasional 2018. Di mana IRC mendominasi dengan 6 ban andalnya dan Pirelli satu ban mereka.
Sesuai selebaran yang diumumkan oleh IMI, bahwasannya ban yang wajib di gunakan hanya dua ban saja. Pada (7/2) IMI umumkan jenis ban yang wajib di gunakan ada dua jenis. Yang pastinya salah satunya merupakan salah satu ban yang sudah tidak asing lagi bagi para pembalap nasional yaitu IRC. Sedangkan satu lagi merupakan ban Pireli.
IRC mendominasi dengan 6 bannya yang tentunya sudah tidak asing lagi di telinga pecinta Otomotif. Diantaranya ada IRC Fasti 1, Fasti 2, Fasti 3, Fasti Pro, Â RAZZO 166 dan RAZZO 221. Sedangkan Pireli, IMI menentukan satu jenis ban Pirelli yang wajib di gunakan di balap motor skala Kejurnas yaitu Diablo Rosso Corsa II.
Namun, IMI memberi note kepada ban IRC. Yang mana salah satu jenis ban IRC yaitu Fasti 1 atau slik hanya boleh digunakan di Sirkuit Permanen. Peraturan ini resmi dan berlaku di Kejurnas Motoprix tentunya di seluruh region di Indonesia.

Penulis : Dewantara Ramadhan |Foto : Istimewa




