OtomotifZone.com – Bandung. Kasus kekisruhan yang waktu itu ramai diperbincangan ternyata sudah melewati meja hijau, korban melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Dan tersangka berinisial AS dijatuhkan hukuman penjara.
Kinky Amanda Ampriawan selaku penyelenggara event (3/2) di Purwakarta mendapatkan bogem mentah dari orang dengan inisial AS . Ini karena cekcok yang mulanya terjadi terhadap keduanya yang berujung karena kesal AS langsung memberi bogem mentah kepada korban. Lalu pihak korban tidak terima terhadap perilaku AS. Keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan itu langsung diterima kepolisian resort Purwakarta sekitar pukul 19.30 hari Minggu itu (3/2/2019).
Usut punya usut kasus ini memanjang. Usaha mediasi yang difasilitasi Pengprov IMI Jabar tidak ada hasil perdamaian dari dua belah pihak dan AS mendapatkan hadiah kurungan penjara karena korban dan keluarganya bersikukuh menempuh jalur hukum dan atas peristiwa tersebut, saat ini pelaku sedang menjalani proses hukuman di LP Purwakarta setelah divonis 7 bulan.
Saat ini sang COC sudah menjalani lebih separo putusan dipotong masa tahanan selama sekolah di ruang khusus Polres Purwakarta, putusan hakim lebih ringan 3 bulan dari putusan Jaksa penuntut, sebab awalnya dirinya mendapatkan tuntutan selama 10 bulan. Selama masa proses persidangan dirinya tidak melakukan perlawanan apapun karena demi harga diri, dia siap menjalani hukuman atas tindakannya karena dianggap sudah merendahkan martabat dirinya.
Tinggal menunggu hari, sang pemimpin perlombaan akan menghirup udara segar, dan siap kembali turun diajang hingar bingar knalpot racing.
Kutunggu karyamu.
Penulis : Team OZ | photo : Edi Batrawan




