BerandaNewsIMI Pusat Hentikan Sementara Rekomendasi Drag Race di Jalan Umum, Perketat Safety...

IMI Pusat Hentikan Sementara Rekomendasi Drag Race di Jalan Umum, Perketat Safety Inspection

OtomotifZone.com – Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat mengeluarkan penegasan baru terkait penyelenggaraan kegiatan olahraga otomotif di seluruh Indonesia. Langkah tersebut tertuang dalam surat bernomor 506/IMI/A/VIII/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, yang ditandatangani Ketua Umum IMI Pusat, Moreno Soeprapto, S.Sos.

Surat yang ditujukan kepada seluruh Ketua IMI Provinsi se-Indonesia itu menegaskan kembali tanggung jawab Pengprov IMI dalam memastikan setiap kegiatan olahraga otomotif berjalan sesuai standar administrasi, teknis, keselamatan, perizinan, hingga aspek asuransi.

Penegasan ini juga memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan Drag Race dan Drag Bike, terutama kegiatan yang digelar di area lintasan nonpermanen.

Dalam poin pertama, IMI Pusat menegaskan bahwa seluruh kegiatan olahraga otomotif yang diselenggarakan di wilayah hukum masing-masing provinsi menjadi tanggung jawab Ketua IMI Provinsi. Pengprov juga wajib memastikan kegiatan yang mendapatkan rekomendasi telah memenuhi seluruh persyaratan organisasi dan peraturan yang berlaku.

Drag Race di Jalan Umum Dihentikan Sementara

Salah satu poin paling tegas dalam surat tersebut adalah keputusan untuk memberhentikan sementara rekomendasi Drag Race yang digelar di area lintasan nonpermanen, seperti jalan raya atau jalan umum serta area kompleks perumahan.

Penghentian sementara tersebut berlaku sejak surat diterbitkan pada 13 Agustus 2026 sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut dari IMI Pusat.

Sementara itu, untuk Drag Race yang dilaksanakan di area lintasan sirkuit permanen dan landasan udara, serta seluruh kegiatan olahraga mobil yang menggunakan area lintasan nonpermanen, rekomendasi tidak dapat dikeluarkan sebelum dilakukan Safety Inspection (SI).

Hasil Safety Inspection tersebut juga wajib disampaikan kepada IMI Pusat untuk mendapatkan approval.

Drag Bike Juga Wajib Safety Inspection

Ketentuan serupa diberlakukan terhadap kegiatan Drag Bike di area nonpermanen.

IMI Pusat menegaskan, sebelum rekomendasi dikeluarkan dan/atau kegiatan dilaksanakan, Pengprov wajib melakukan Safety Inspection dan menyampaikan hasilnya kepada IMI Pusat untuk mendapatkan persetujuan.

Dengan demikian, Pengprov IMI tidak hanya menjadi pihak yang memberikan rekomendasi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab memastikan aspek keselamatan benar-benar terpenuhi sebelum sebuah event digelar.

IMI Pusat menyatakan ketentuan dan petunjuk pelaksanaan Safety Inspection selanjutnya akan diatur lebih lanjut oleh IMI Pusat.

Pengprov Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Surat tersebut juga memuat peringatan serius bagi Pengprov yang melakukan Safety Inspection tanpa mengikuti ketentuan yang telah disampaikan kepada IMI Pusat.

Apabila Safety Inspection yang dilakukan Pengprov pada kegiatan yang disebutkan dalam poin tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak mendapatkan approval dari IMI Pusat, maka IMI Provinsi yang bersangkutan disebut akan bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh akibat yang mungkin terjadi akibat ketidaksesuaian informasi maupun pelaksanaan Safety Inspection.

Bahkan, Pengprov dinyatakan melepaskan IMI Pusat dari segala gugatan atau tuntutan yang dapat muncul di kemudian hari.

Selain itu, setiap IMI Provinsi diwajibkan melakukan koordinasi dengan IMI Pusat apabila terdapat kegiatan dengan tingkat risiko tinggi, menggunakan venue atau lintasan baru, maupun kegiatan yang membutuhkan penilaian teknis khusus.

Sinyal Keras untuk Penyelenggara Event

Kebijakan terbaru ini menjadi sinyal kuat bahwa IMI Pusat ingin memperketat pengawasan terhadap keselamatan penyelenggaraan olahraga otomotif, khususnya event Drag Race dan Drag Bike di lintasan nonpermanen.

Langkah tersebut sekaligus menempatkan aspek keselamatan sebagai syarat utama sebelum rekomendasi kegiatan dikeluarkan.

“Ketentuan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh kegiatan olahraga otomotif di daerah berjalan secara tertib, aman dan sesuai dengan standar organisasi IMI,” demikian penegasan dalam surat yang ditandatangani Moreno Soeprapto selaku Ketua Umum IMI Pusat.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh Pengprov IMI di Indonesia dan menjadi pedoman penting dalam proses pemberian rekomendasi kegiatan otomotif ke depan.

Must Read