Beranda Headline Kasus Balap Liar, H. Bahrudin: Jangan Saling Menyalahkan

Kasus Balap Liar, H. Bahrudin: Jangan Saling Menyalahkan

0
4731

OtomotifZone.com – Banten. Ramai dibicarakan mengenai tertangkapnya para pelaku balap liar (20/5/2020) di JL Serpong KM 8. Ajang balap liar ini dilakukan saat pagi hari menjelang siang. Yang mana para pelaku menutup jalanan sampai menimbulkan kemacetan. Yang mana kita tau, beberapa masyarakat ada yang ingin berangkat kerja dan itu adalah jalan utama.

Tidak butuh lama Polisi untuk meringkus para oknum balap liar yang berasal dari kubu Tangerang Selatan dan Jakarta Timur. Para jajaran polisi dari Polsek Serpong langsung meringkus empat tersangka. Ke empat tersangka itu merupakan onkum atau tim asal Tangerang Selatan. Yang masing masing berinisial W sebagai mekanik, DPP selaku pemilik motor, EMR sebagai mekanik dan RF sebagai mekanik.

Ini belum semua, Polsek Serpong menyampaikan masih mengembangkan kasus ini dan bekerjasama dengan pihak polisi Jakarta Timur untuk memburu tersangkat. Tapi mengenai kasus ini, H. Bahrudin selaku ketua harian IMI Korwil Tangerang Selatan angkat bicara. Menurut dirinya tidak bisa salahkan ajang balap liar.

” Kita tidak juga bisa salahkan para pebalap liar. Memang kalau bicara balap liar salah. Karena mengganggu perjalanan orang karena dilakukan dijalan raya. Ini semua dilakukan karena Tangerang Selatan tidak punya lahan dan sarana olahraga bermotor,” ujar H. Bahrudin langsung kepada penulis.

Memang sampai saat ini Tangerang Selatan tidak memiliki lahan dan sarana semacam sirkuit untuk para atlet balap motor. Meski dahulu pernah ada janji, tapi sampai sekarang sirkuit tidak terealisasi.

” Semoga saja Covid ini cepat selesai. Saya biasanya buat balap resmi kurang lebih satu bulan sekali diarena. Mungkin itu bisa sedikit meminimalisir balap liar. Tapi mau bagaimana lagi, karena Covid jadi tidak bisa diselenggarakan balap resmi,” tutup mantan pebalap itu.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses