
OtomotifZone.com – Surabaya. Pabrikan mobil asal Korea Selatan, KIA Motors lewat jaringannya KIA Mobil Indonesia (KMI) sepertinya tidak ingin ikut-ikutan dan akan menunggu sampai 2014 hingga diketok palu tentang undang-undang terkait mobil murah ramah lingkungan low cost green car(LCGC). Ada wacana KIA akan menggunakan kendaraan bermesin diesel untuk bersaing di kelas LCGC.
Saat ini KIA sendiri punya mesin diesel 1.1 CRDi I3 dan 1.4 CRDi I4 yang tertanam pada KIA Rio atau Pride.
Sepertinya wacana menggunakan mesin diesel ini masih merupakan rencana jangka panjang. Hal ini dikarenakan mesin diesel belum cocok diterapkan di Indonesia, karena peredaran bahan bakar diesel non-subsidi tidak merata, hanya tersedia di kota-kota besar saja.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013, terkait dengan mobil murah ramah lingkungan, bahwa batas kapasitas mesin bakar berbahan bakar bensin adalah 980 -1.200 cc, sedangkan untuk mesin berbahan bakar diesel adalah 0-1.500 cc.
Ini menandakan kendaraan mesin diesel memiliki peluang yang sama potensialnya dengan mesin  bensin. Walaupun masih ada ketentuan kemampuan mesin diesel harus mencapai 20 km/liter menggunakan bahan bakar CN 51
 Penulis: Bimo Seno | Foto: dok OZ

