Beranda Mobil Memahami Berkendara Saat Malam Hari

Memahami Berkendara Saat Malam Hari

0
1127
Memahami Berkendara Saat Malam Hari. Foto: Suzuki

Otomotifzone.com – JAKARTA. Dalam berkendara tentunya kita sebagai pengemudi, baik roda dua maupun roda empat, diwajibkan untuk selalu waspada dalam setiap waktunya. Pagi, Siang, Sore, maupun Malam hari. Namun dalam berkendara, fokusnya akan menjadi bertambah disaat berkendara malam hari.

Ini karena disebabkan perlunya penglihatan ekstra, sebab jalan yang dikendarai minim cahaya. Hanya mengandalkan lampu kendaraan, dan juga lampu jalanan. Terlebih saat berkendara dengan mobil, bentuk kendaraan yang lebih besar dibandingkan motor, sangat perlu keahlian berbeda.

Tidak banyak berkendara saat malam hari, banyak terjadi kecelakaan lalu lintas. Riset oleh Greg Monforton & Partners Injury Lawyers (2022) menemukan bahwa mengemudi di waktu matahari terbenam memiliki tingkat resiko tiga kali lipat lebih tinggi untuk terlibat dalam kecelakaan. Bila dicermati, pengemudi di malam hari di dominasi oleh golongan pekerja, pengendara lintas kota, dan sebagainya. Lelah sepulang kerja, rawan mengantuk diharuskan memiliki kondisi lebih prima terlebih menyaksikan jalanan untuk tetap aman berkendara.

Memahami Berkendara Saat Malam Hari. Foto: Suzuki

Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales, terdapat beberapa kebiasaan yang perlu dilakukan agar perjalanan Anda tetap aman dan nyaman.

1.          Gunakan lampu sesuai spesifikasi kendaraan

2.          Hindari menatap lampu mobil lain 

3.          Gunakan rute yang sering dilalui

4.          Perhatikan lingkungan sekitar

5.          Jaga jarak dan kurangi kecepatan

6.          Berhenti ketika mengantuk

“Pengendara juga harus memperhatikan kondisi tubuhnya. Jika sudah merasa lelah, maka pengendara diwajibkan untuk beristirahat di lokasi terdekat dan jangan memaksakan untuk tetap berkendara. Pastikan untuk selalu berhati-hati dan waspada ketika berkendara dalam keadaan apapun untuk meningkatkan keselamatan pengendara dan pengendara lainnya,” tutup Hariadi.