
OtomotifZone.com – Sidoarjo. Seiring semakin banyaknya pengguna motor, yang diikuti tingginya angka kecelakaan di jalan raya, PT Mitra Pinasthika Mulia (mpm motor) selaku distributor utama sepeda motor Honda wilayah Jatim dan NTT selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan teknik dan keterampilan berkendara yang benar, baik, serta santun di jalan, melalui program safety riding.
Sejak menggelar safety riding tahun 2006, pihaknya telah melakukan edukasi safety riding terhadap sekitar 1 juta orang dari berbagai kalangan masyarakat.
Kali ini MPM menggelar Safety Riding Course – “Jurnalis Pelopor Berkendara dengan Hati”, Selasa (26/11) di MPM Part Center, Sidoarjo. Acara yang dikhususkan buat para pemburu berita ini disambut antusias oleh peserta.

“Kegiatan safety riding yang selama ini kami kampanyekan merupakan bentuk kepedulian MPM dalam menciptakan keselamatan berkendara, termasuk untuk para Journalist,” jelas Ir.Purwanto, General Manager Technical Service Division mpm motor.
“Edukasi safety riding ini sangat penting, apalagi para Journalist yang setiap saat memburu berita dan berada di jalan setiap saat,” tambahnya.
Program edukasi safety riding selama ini dilakukan terhadap seluruh segmen, mulai anak sekolah sampai perguruan tinggi, instansi swasta, masyarakat umum dan komunitas motor Honda.

Menurut Purwanto ada beberapa hal yang menunjang keselamatan berkendara, diantaranya kendaraan yang dirawat dengan baik, kesiapan pengendara, pengenalan motor, dan perencanaan (planning map).

General Manager Part Division mpm motor, Subekti S menambahkan, kenyamanan dan keselamatan pengendara motor juga dipengaruhi oleh kelengkapan komponen motor itu sendiri yang sesuai dengan standar pabrikan.

“Kita juga mengupayakan agar di bengkel resmi AHASS selalu siap memberikan layanan servis, perbaikan maupun penggantian spare part sehingga konsumen merasa nyaman dan aman saat berkendara,” katanya.
Mewujudkan ketertiban berlalu-lintas di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja, harus didukung oleh kepedulian pengendara itu sendiri, pemerintah, serta agen pemegang merek (APM) kendaraan bermotor.
Penulis: Hendra Sonie | Foto: HS, Dana

