OtomotifZone.com – Jakarta. Kisruh kepemimpinan yang terjadi di Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia (Pengprov IMI) Kalimantan Timur sempat memanas. Ini disebabkan adanya dualisme yang merasa berhak memimpin organisasi. Persoalan tambah runyam menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) IMI Kaltim yang akan dilaksanakan untuk memilih Ketua Pengprov masa bakti 2016-2020.
Kedua kubu adalah Fitria Alaydrus, Ketua Pengprov IMI Kaltim 2012-2016 yang dilantik Nanan Sukarna, Ketum PP IMI tahun 2013 lalu. Pihak lainnya H Redy Asmara yang mendapat mandat menggantikan Fitria hingga masa bakti kepengurusan habis akhir 2016. Fitria tak tinggal diam, lalu membawa persoalan ke ranah hukum.
Awalnya Musprov direncanakan 4-5 Juni 2016 di Kutai Kartanegara (Kukar). Namun diminta PP IMI diundur. Salah satu alasan sambil menunggu hasil sidang Badan Arbitrase Nasional. Ketegangan sempat mereda beberapa bulan.
Disebut-sebut ada pertemuan kedua belah pihak, namun ternyata rumors. “IMI Pusat hingga saat ini belum mengeluarkan surat apapun berkaitan dengan rencana Musprov IMI Kaltim, yang penting harus sesuai ketentuan yang berlaku,” jawab Jeffrey JP, Sekum PP IMI.
Untuk meredam gejolak yang terjadi, PP IMI mengeluarkan SK IMI Pusat No.266/IMI/SK-Organ/A/XII/2016 tentang Perpanjangan Masa Kepengurusan IMI Kaltim Masa Bakti 2014-2016. Ada 4 poin pertimbangan. Pertama, perkembangan laporan hasil rapat pleno kepengurusan IMI Kaltim 2014-2016, maka IMI Pusat telah menugaskan personalia yang ditunjuk dalam SK IMI Pusat No.261/IMI/SK-Organ/A/XII/2016 untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dengan IMI Kaltim.
Kedua, berdasarkan masukan yang diterima pada saat pertemuan koordinasi dengan pihak terkait IMI Kaltim dan H Redy Asmara selaku Ketua IMI Kaltim telah diadakan rapat untuk mengkaji hal-hal berkaitan dengan kelangsungan kepengurusan IMI Kaltim sampai dengan terlaksananya Musprov IMI Kaltim sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam organisasi.
Ketiga, bahwa untuk tidak menimbulkan kevakuman masa kepengurusan IMI Kaltim yang telah berakhir dan dapat terlaksananya Musprov IMI Kaltim, pelaksanaan tugas dan fungsi dari IMI Kaltim masih dapat dijalankan oleh kepengurusan IMI Kaltim Masa Bakti 2014-2016. Maka untuk penunjukan caretaker dan pelaksana tugas IMI Kaltim dipandang sudah tidak perlu. Nah lho!
Lalu PP IMI menetapkan 3 poin penting yang ditandatangani Ketum Sadikin Aksa tertanggal 30 Desember 2016. Pertama, membatalkan SK IMI Pusat No.261 tentang Penunjukan Caretaker dan Pelaksana Tugas IMI Kaltim. Kedua, memperpanjang masa kepengurusan IMI Kaltim Masa Bakti 2014-2016 di bawah kepemimpinan H Redy Asmara untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi terhitung tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan pelaksanaan Musprov IMI Kaltim.
Ketiga, dalam masa perpanjangan, ditugaskan utuk dapat melaksanakan Musprov IMI Kaltim sesuai AD/ART IMI selambat-lambatnya Maret 2017. Berdasarkan SK inilah Redy Asmara mulai melakukan persiapan pelaksanaan Musprov IMI Kaltim VII.
Sip! Tentunya harus dibentuk panitia baru yang tidak berpihak. Sebab, dari info yang beredar, jumlah kandidat yang menyatakan siap untuk maju lebih dari 3 orang. Nah, ini baru tambah seru!
Penulis: Noverry | Foto: Paddock




