OtomotifZone.com – Jakarta. Masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus Korupsi yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait bantuan sosial atau Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari Peter Batubara (JPB) merupakan mantan ketua PP Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2003 – 2011. Dirinya tersandung kasus korupsi dana dan sedang ramai diperbincangkan.
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang tersangka lainnya sebagai tersangka. Juliari sendiri dalam dunia otomotif memang namanya sudah terkenal. Sebab dirinya adalah mantan ketua PP IMI induk organisasi olahraga roda dua dan roda empat tertinggi di Indonesia.
Dalam kasus ini Juliari yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia akan diberi ancaman mati. Rumor beredar ini setelah penulis membaca beberapa artikel di beberapa media di Indonesia. Dalam konferensi pers nya, Ketua KPK Firli Bahuri sedikit menjelaskan mengenai kasus ini.
” Saya memahami, kami sangat mengikuti apa yang menjadi diskusi di media terkait dengan pasal-pasal khususnya Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tentu kita akan dalami terkait dengan apakah Pasal 2 itu bisa kita buktikan terkait pengadaan barang jasa,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari Antara.
Konferensi pers ini dilakukan (12/6/2020) di Gedung KPK, Jakarta. Dan Firli pernah mengatakan kalau ancamannya adalah mati. Namun Firli masih ingin mendalami kasus yang menimpa mantan ketua PP IMI itu.
” Apalagi di saat sekarang, kita sedang menghadapi wabah COVID-19. Masa sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati,” jelas Firli kala itu.
Lalu apakah sang mantan ketua ini akan difonis Mati? Kita tunggu saja kabar berita selanjutnya hanya di Otomotifzone.

