OtomotifZone.com-Surabaya. Setelah kasus pengeroyokan team dan pembalap saat race di ajang Kapolres cup 2018 Melindo BG Balap Motor Jatim Series Bojonegoro Minggu lalu menjadi viral di medsos dengan siaran videonya, 2 hari setelah kejadian, tepatnya, Selasa, 17 Juli 2018,sontak Pengprov IMI Jawa Timur langsung rapatkan barisan langsung mengadakan rapat khusus bidang R2.
Dalam rapat khusus terserbut, Pengprov menyikapi kejadian pengeroyokan terhadap salah satu pembalap saat race kelas bebek goreng diajang tersebut, Jony Purnowo,selaku Ketua Harian Pengprov IMI Jatim memimpin langsung rapat tersebut dihadiri jajaran Bidang R2 dan disaksikan langsung Bambang “Kapten” Haribowo sekalu ketua Pengprov membuat keputusan penting dan final atas kejadian tersebut, dimana dalam kejadian tersebut, Pengprov IMI Jatim memberi sangsi tegas kepada Dicky Juro sebagai pembalap yang melakukan pemukulan dan penabrakan, sangsi juga dijatuhkan kepada Mamank Surya sebagai Manager dan Marzuki selaku orang tua Dicky, huluuuk, tiba’e kroyo’an rek….

2 tahun adalah sangsi tegas yang diputuskan Pengprov IMI Jatim kepada ke-3 orang tersebut, keputusan tersebut sesuai surat yang tertuang dalam Surat Keputusan Pengprov IMI Jawa Timur No: 13 dan 14/IMI-JTM/SK/A/VII/2018, surat yang ditandatangi langsung ketua Pengprov IMI Jatim secara tegas memberi larangan kepada ketiga orang tersebut tidak diperkenankan mengikuti kegiatan balap roda 2 yang diselenggakan dan atau dalam pengawasan IMI selama 2 tahun, keputusan tersebut berlaku sejak keputusan tersebut ditandatangi. Pembalap, manager dan orang tua pembalap melakukan tindakan pengeroyokan rek.

“Keputusan ini sudah final, saya selaku ketua Pengprov sangat mendukung keputusan yang diambil tersebut, ini adalah pembelajaran untuk semuanya, disamping unsur pembinaan juga bisa dijadikan sebagai contoh dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang terlibat di kegiatan otomotif Khususnya balap motor dan kegiatan motorsport lainnya”,papar Bambang “kapten” Haribowo selaku ketua Pengprov, diamini Kabid R2 IMI Jatim, M Taufik.
Mungkin kasus Bojonegoro adalah puncak gunung es dari sepak terjang pembalap tersebut, karena tahun lalu, Pengprov sudah memberikan sangsi peringatan keras kepadanya namun tidak menjadi perhatian publik dan pembelajaran dirinya.
Siapapun yang arogan dalam track, tidak ada kata ampun, aturan tetap diatas segalanya.
Waspada, jaga emosi, sikap dan tingkah lakul, gak ono jagoan rek…..!!!!!!
Photo: dok OZ

