BerandaNewsMotorPrix Subang 2017 : Buntut DQ Aldi, Trijaya Racing Ajukan Banding Ke...

MotorPrix Subang 2017 : Buntut DQ Aldi, Trijaya Racing Ajukan Banding Ke PP IMI

OtomotifZone.com-Jakarta. Tidak mau berkutat dalam polemik dan asumsi berkepanjangan, akhirnya Rudi Hadinata, owner Sidrap Honda Daya Kyt Nissin Irc Trijaya team asal Bandung langsung mengajukan proses Banding ke PP IMI atas keputusan Dewan juri saat gelaran Kejurnas MotorPrix 2017 region 2 putaran 2, dimana Aldi Satya harus menelan pil pahit mendapat hukuman Diskualifikasi karena mengalami patah knalpot saat race final di Sirkuit Gery Mang Subang Minggu kemaren (30 April).

Rudy Hadinata, Protes keras
Rudy Hadinata, Protes keras

Keputusan Banding dilakukan Rudi atas pertimbangan keadilan, “Demi keadilan, kami melayangkan proses banding ke PP IMI atas putusan Juri saat race Subang kepada pembalap kami Aldi Satya, kami ingin agar pihak PP IMI kembali mengupas arti bahasa dari isi pasal dalam buku kuning, Saya  harap PP IMI akan bijak dalam mengambil sebuah keputusan untuk menuntaskan permasalahan ini”, tegas Rudi.

Dalam proses banding tersebut, Rudi juga mengirimkan tembusan surat banding kepada Pengprov IMI DKI dimana Aldi Satya terdaftar dengan KIS DKI, dan saat proses pengajuan banding tersebut, Rudi juga menyertakan uang sebesar 10 juta rupiah sebagai syarat banding tersebut diterima Diandra, sekertaris R2 PP IMI.

Semoga keputusannya mendinginkan semua fihak dengan asas kebenaran hakiki.

Mari junjung tinggi sportifitas.

penulis : Edi Batrwan | Photo : Edi Batrawan, Dok

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Must Read

Parolin Racing Advertisement Spot