Sambut SK Perpanjangan Kepengurusan IMI Pengprov Semangat, Gelar Rakerprov Sebaliknya, Kenapa???

229
Musprov dan Rakerpov IMI Bengkulu 2020/2021

OtomotifZone.com-Bandung. Serangan pandemi Covid-19 yang mulai dirasakan sejak kwartal 1 tahun 2020 sontak membuat geger seluruh sendi sektoral, baik ekonomi, perdagangan hinga kegiatan otomotif di Indonesia terkena Imbasnya, dampak tersebut merembet dengan diundurnya pelaksaan PON XX Papua, dimana event 4 tahunan cabor dibawah otoritas KONI ini sedianya akan dilaksanakan medio Oktober 2020 tahun kemaren, namun harus rechedule hingga Oktober 2021 tahun ini, itupun masih belum ada info lanjutan melihat serangan gelombang ke-2 virus ini semakin meninggi.

Imbas dari semua itu berantai hingga menyentuh sisi organisasi Ikatan Motor Indonesia, kegiatan organisasi otomotif terbesar di Indonesia ini juga terdampak maha dahsyat, baik kegiatan otomotif Motorsport, mobility sampai menyentuh 34 provinsi, dampak tersebut akhirnya menjadi perbincangan dengan lahir sebuah SK IMI Pusat tentang perpanjangan Kepengurusan IMI Provinsi seluruh Indonesia.

SK Perpanjangan kepengurusan Pengprov se Indonesia

Surat tersebut yang dilansir tanggal 17 Februari 2021 dengan nomer 129/IMI/A/II/2021 tentunya disambut beragam, prokontra terjadi, ada yang sumringah mendapat surat tersebut namun ada beberapa yang menanggapi berbeda, tergantung kondisi pengprov itu sendiri, namun keluarnya SK tersebut bagi sebagian besar pengprov disambut gembira karena ada nafas untuk merampungkan PR pelaksaan PON dan konsolidasi internal.

Rupanya euforia keluarga SK tersebut membuat sebagian besar Pengprov lupa akan tugas dan kewajibannya menjalankan organisasi sesuai AD/ART IMI, 3 bulan setelah keluarnya SK perpanjangan tersebut rupanya dipantau oleh IMI Pusat, mengapa hingga ujung bulan Mei 2021 baru 3 pengprov yang melaksanakan Rakerprov, yaitu IMI Jambi, IMI Jabar dan IMI Sumsel, sesuai yang tertuang disurat cinta IMI Pusat tanggal 28 Mei 2021 no:399/IMI/C/V/2021 tentang pelaksaan rakerprov, dimana isi surat tersebut dalam point 3 penting : 2. Rakerprov wajib diselenggarakan sekali dalam 1 (satu) tahun, dan/atau selambat – lambatnya 2 (dua) bulan setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IMI dilaksanakan, apabila dalam kondisi sangat khusus atau dimana tidak mungkin dilaksanakan melalui pertemuan secara fisik (tatap muka) dapat dilaksanakan dengan sistim daring (video conference).

3. Berdasarkan pemberitahuan dan laporan yang diterima IMI Pusat, baru terdapat 3 (tiga) IMI Provinsi yaitu IMI Jambi, IMI Sumsel, IMI Jabar yang telah melaksanakan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IMI, dimana masih terdapat 31 (tiga puluh satu) IMI Provinsi yang belum melaksanakannya dan untuk itu diharapkan kepada 31 IMI Provinsi agar dapat segera menjadwalkan pelaksanaanya.

Dan dengan tegas dijabarkan dasarnya yang tertuang dalam AD/ART seperti tertuang dipoint ke 4 yang berbunyi : 4. Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IMI menjadi penting untuk dilaksanakan, sejalan dengan yang diatur dalam AD IMI Pasal 37 dan ketentuan yang ditetapkan dalam ART IMI Pasal 84, 85, 86, 87, 88, 89, 90, 91, 92 dan 93.

Surat tentang pelaksaan Rakeprov

Terbitnya surat tersebut yang mengandung unsur teguran dari PP IMI hingga saat ini penulis belum mendapat informasi Pengprov mana yang akan menggelar rakerprov secepatnya menindaklanjuti surat tersebut, SK perpanjangan okey, raker males-malesan nih?…kenapa?, kalau hanya alasan persiapan PON, organisasi IMI tidak hanya mengurus olahraga Motorsport, ada adventure, ada hoby, mobility dan membina klub, jadi persiapan PON tidak bisa menjadi alasan satu-satunya lho.

Justru kita harus mengapresiasi IMI Sulteng, IMI Jabar, IMI Jambi dan Sumsel serta IMI Bengkulu sudah menggelar Rakeprov dan Musprov, IMI DKI, serta IMI Jawa Tengah lho, IMI Kepri malah akan menggelar Musprov 31 Juli 2021 mendatang.

ayoo semangat, klub daerah juga butuh kepastian, adanya kepengurusan Pengprov IMI daerah karena peran penting klub yang mengangkatnya lewat Musprov, jangan sampai gejolak arus bawah semakin mengemuka, menuntut rakerprov, Musprov hingga layangkan mosi tidak percaya.

penulis : Edi Batrawan | photo : dok OZ